HUT Bhayangkari ke 74, Polres Mesuji Musnahkan Ratusan Senpira dan Amunisi

Momen HUT Bhayangkari ke 74, Polres Mesuji melakukan pemusnahan Senpira dan Amunisi aktif. Foto Santo/ragamlampung.com
Share :

ragamlampung.com – Di Hari Ulang Tahun HUT Bhayangkara yang ke-74, jajaran Polres Mesuji, menggelar konfrensi pers terkait pemusnahkan ratusan senjata api rakitan (Senpira) yang merupakan kado dari masyarakat mesuji, Rabu (01/07/20)

Hadir dalam acara perayaan pesta HUT Bhayangkara tersebut yakni Bupati mesuji H.Saply TH. Jajaran Kapolsek, Dandim 0426. ketua DPRD Mesuji Hi. Elviana, jajaran pejabat struktural dilingkup pemkab mesuji dan ratusan insan pers.

Kapolres Mesuji AKBP Alim,SH.,S. IK, mengatakan pihaknya menerima kado berupa ratusan senjata api rakitan (Senpira) dan ratusan amunisi dari masyarakat mesuji yang sukarela menyerahkan melalui Polisi Sektor (Polsek) adapun yang menyerahkan langsung ke Polres.

“ini merupakan kado HUT Bhayangkara ke-74 dari masyarakat Mesuji yang kita diterima dengan berbagai macam jenis Senjata api rakitan sebanyak 137 pucuk Senpira dan sebanyak 132 amunisi yang mereka berikan secara sukarela,”pungkasnya.

Kapolres juga menerangkan bahwa kegiatan ini guna memberikan informasi kepada publik, tentang suatu perkara tindak pidana dan tindak lanjut kepolisian.

“Senjata api hasil rakitin ini seandainya di pergunakan oleh oknum-oknum masyarakat Mesuji mungkin korban-korban akan berjatuhan, dan sudah jelas kepemilikan senpira ini melanggar hukum, sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan hukuman 20 tahun penjara, saya menghimbau bagi masyarakat Mesuji yang masih memiliki untuk segera menyerahkan,”himbaunya.

“Sekali lagi saya sangat berterimakasih kepada masyarakat Mesuji yang sudah secara sadar menyerahkan Senpira, dan saya minta masyarakat dapat bersinergi dalam membantu pihak kepolisian membangun suasana kamtibmas aman kondusif,”tandasnya. (San).

Share :