ragamlampung.com,Metro – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dukungan Bakal Calon Perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Metro tahun 2020. Rapat pleno ini digelar di Ballroom Hotel Aidia Grande, Kota Metro, Senin (20/7/2020).
Dalam rapat pleno ini dihadiri seluruh komisioner KPU Metro dan Bawaslu Metro serta seluruh tamu undangan. Dimulai pukul 09.00 WIB rapat pleno ini berlangsung aman dan kondusif yang digelar hingga sekitar pukul 11.30 WIB.
Diketahui, hanya ada satu pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Metro tahun untuk Pilkada Metro tahun 2020 dari jalur independen yakni, pasangan dr. H. Wahdi, Sp.OG dengan Drs. Qomaru Zaman. M.A. Dalam rapat itu.
Ketua KPU Metro Nurris Septa Pratama menyatakan, ada 11.422 dukungan bakal calon perseorangan.
“Hari ini rapat pleno untuk tingkat perseorangan, untuk jumlahnya adalah 11.422 dukungan dengan jumlah minimal 11.432 artinya ada kekurangan 10 dukungan,” katannya.
Lanjutnya, “untuk proses kekurangan harus melakukan perbaikan tanggal 25 Juli, dengan menyerahkan berkas 2 kali lipat dari jumlah kekurangan,dan untuk seluruh yang TMS sudah tidak diperkenankan diajukan lagi dan untuk PNS baik TNI/Polri juga tidak bisa diajukan, untuk kekurangan dukungan tersebut sesuai dengan teknis harus diserahkan oleh L.O calon jalur perseorangan,” jelas Nurris
Efril Hadi yang merupakan Liason Officer (L.O) berterimakasih kepada seluruh pihak baik KPU maupun Bawaslu dan bersedia memenuhi kekurangan tersebut.
“Atas apa yang disampaikan yang kita butuhkan hari ini sesuai dengan harapan kita, tentunya kita mengucapkan terima kasih banyak yang setinggi-tingginya kepada KPU Bawaslu, sehingga verifikasi ini bisa dilaksanakan dengan baik, kemudian dari hasil pleno sudah kita terima dengan baik, untuk kekurangan 20, kita siapkan dan secepatnya kita serahkan ke KPU,” kata Efril Hadi.(rls/$$)
Leave a Reply