ragamlampung.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung melakukan pengundian dan penetapan nomor urut Paslon Cagub dan Wagub di Ballroom Novotel Bandar Lampung, Senin (23/9/2024).
Hasil pengundian, pasangan Mirza-Jihan mendapatkan nomor urut 2 dan Pasangan Arinal-Sutono mendapatkan nomor urut 1.
Untuk diketahui, pada Pilkada 2024 yang digelar 27 November mendatang, pasangan Mirza-Jihan diusung oleh 9 Partai Politik.
9 partai tersebut yakni Gerindra, PKB, NasDem, PKS, PAN, Golkar, Demokrat, PSI, dan Buruh.
Dengan perolehan suara sah sebanyak 3.665.108 suara, persentase 78,63%.
Sementara untuk Pasangan Arinal-Sutono diusung oleh PDIP. Dengan perolehan suara sah 787.468 suara sah (16,89%). (kur)
Leave a Reply