ragamlampung.com – Kapolres Lampung Timur dinilai lamban dalam menangani kasus kader Fatayat NU yang diduga kuat dibunuh. Oleh karenannya, Kapolda Lampung diharapkan segera turun tangan mengusut kejadian ini.
Permintaan ini disampaikan Wakasatkorwil Banser Lampung, Muhammad Pribadi yang menilai Kapolres gagal dalam menangani kasus pembunuhan kader Fatayat NU, Riyas Nuraini, pada 18 Juli 2024 lalu.
Kang Mamat mencurigai adanya hambatan yang membuat kasus ini tak kunjung terungkap.
Menurutnya, perkembangan teknologi semestinya mampu membantu mengungkap fakta di balik pembunuhan ini, asalkan ada kemauan.
Lambatnya pengungkapan kasus pembunuhan ini menjadi contoh kejahatan yang no viral no jastice, sehingga mamat mengecam dengan keras, jika tidak segera di temukan pelaku dari pembunuhan ini, maka akan menurunkan Personil Banser untuk turun ke jalan melakukan demontrasi.
Hal itu, tegasnya, sebagai bentuk aksi nyata keperdulian terhadap luka mendalam yang dirasakan keluarga besar Banser Lampung.
“Sekarang teknologi sudah maju, mustahil tidak terlacak. Ini soal niat untuk mengungkap kasus ini atau tidak. Saya menduga ada kekuatan tertentu yang menghalangi penyelidikan,” tegas Mamat, Kamis (05/12/2024).
Ia pun meminta Kapolda Lampung bertindak tegas. Jika Kapolres tetap tak menunjukkan progres, Mamat
mendesak agar Kapolres Lampung Timur segera diberhentikan dari jabatannya.
Diberitakan sebelumnya, desakan serupa datang dari Fatayat NU Lampung. Ratusan perempuan berhijab memenuhi halaman kantor Polda Lampung sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan kasus ini.
Ketua PW Fatayat NU Lampung, Wirdayati, menyuarakan keresahan mereka.
“Kami ingin keadilan bagi almarhumah Riyas. Kami percaya pada hukum dan berharap Polda Lampung segera mengungkap kebenaran,” ujarnya dengan nada tegas.
Di hadapan massa aksi, Kombes Pol. Pahala Simanjuntak dari Ditreskrimum Polda Lampung menyatakan komitmennya untuk mengusut kasus ini secara transparan.
“Kami membutuhkan dukungan masyarakat untuk memberikan informasi yang relevan,” katanya.
Meski menerima janji tersebut, perjuangan Fatayat NU belum usai. Mereka kembali ke rumah dengan tekad yang tak luntur, membawa harapan agar keadilan untuk Riyas segera terwujud. Bagi mereka, Riyas bukan sekadar korban, tetapi simbol perjuangan untuk kebenaran yang tidak boleh padam.
“Keadilan harus ditegakkan, dan kami tidak akan berhenti sampai itu terjadi,” tutup Wirdayati. Kasus ini kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan keseriusannya dalam melindungi warga dan menegakkan keadilan. (rls/ijal)
Leave a Reply