ragamlampung.com – Ratusan siswa di Provinsi Lampung dipastikan gagal masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 2025. Hal ini terjadi karena adanya miskomunikasi terkait Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP).
Adapun ratusan siswa tersebut berasal dari dua Sekolah Menengah Atas (SMA) yakni SMA Negeri 1 Sumberrejo, Kabupaten Tanggamus dan SMA Pelita Bangsa, Kota Bandar Lampung.
Gagalnya ratusan siswa ini untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat perguruan tinggi negeri disampaikan oleh Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA se Lampung, Hendra Putra.
“Ratusan siswa tersebut gagal masuk ke SNBP PTN, saya sebagai Ketua MKKS SMA baru mendapatkan laporan dua sekolah yakni SMA Negeri 1 Sumberrejo di Tanggamus dan SMA Pelita Bangsa di Bandar Lampung,” katanya, Senin (10/2/2025).
Menurutnya, permasalahan ini karena adanya misinformasi dari dewan guru di masing-masing sekolah terkait waktu pendaftaran SNBP.
“Kelalaiannya kebetulan pendaftaran oleh PTN dengan UIN bersamaan, sehingga penjelasan guru waktu itu yang cuma UIN yaitu, 7 Februari. Padahal, itu bukan terakhirnya PTN tapi lebih cepat dari tanggal itu. Gurunya nggak fokus,” ungkapnya.
Meski begitu, Hendra menyampaikan dari dua sekolah tersebut, SMA Pelita Bangsa tidak terlalu mempermasalahkan dikarenakan para siswa di sekolah setempat tidak terlalu tertarik mengikuti proses seleksi calon mahasiswa baru.
“Mereka punya keinginan sendiri, biasanya mereka pengen (ingin)nya kuliah di swasta. Tapi bagaimana pun, kita tidak bisa mengetahui secara detail, bisa jadi sekian banyak orang itu tetap ada yang kepengen (ingin) negeri,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan atas permasalahan itu, SMA Negeri 1 Sumberejo telah berkoordinasi dengan panitia lokal namun karena keterbatasan waktu hingga akhirnya masalah tersebut gagal.
“Kami sudah mengambil langkah yang cepat juga, ketika kepala sekolah melapor, saya sebagai ketua MKKS langsung mengarahkan langsung ke Unila, menemui panitia lokal untuk berkoordinasi namun tidak ada jalan keluarnya,” ujarnya.
“Dari jawaban itu kami minta SMA Sumber Rejo ini langsung ke Jakarta, untuk meminta penambahan waktu. Sebenarnya diberikan, tetapi karena terbatas waktu tidak bisa diselesaikan,” ungkapnya.(det/dr)
Leave a Reply