ragamlampung.com — Polisi mengamankan dua tersangka yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMP di Bandarlampung. Mereka mengaku telah empat kali membobol toko mainan anak-anak dan perlengkapan olahraga.
Keduanya ditangkap saat nongkrong tbersama teman-temannya, Sabtu (4/2/2017).
Kapolsekta Kedaton, Kompol Bismark, mengatakan, tersangka mencuri di toko mainan “Wong Toys” milik korban Surahno (31), di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Sidodadi, Kedaton, Sabtu (31/12/2016). “Masih ada dua tersangka dalam pencarian petugas (DPO),” kata Bismark, Senin (6/2/2017).
Bismark menduga, komplotan tersangka itu tidak hanya empat kali mencuri, disinyalir sering kali melakukan pencurian di beberapa tempat di wilayah kedaton, Bandarlampung.
Saat menjalankan aksinya, kata dia, para tersangka berbagi peran. Tersangka AS dan MAP bertugas masuk ke toko mengambil barang-barang berharga. Sedangkan dua tersangka lainnya menunggu di luar mengawasi situasi.
“Para tersangka masuk ke toko melalui lantai atas dengan memanjat tembok. Lalu merusak pintu dan jendela kaca, dengan besi dan pisau,” katanya. (ar)
Leave a Reply