ragamlampung.com -– Perhimpunan Industri Peternakan Ayam Ras (Pintar) Lampung menyarankan pemerintah daerah setempat menyediakan rumah potong untuk memperpendek rantai tata niaga. Upaya ini dinilai bisa menekan harga jual ayam potong di pasar.
Panjangnya rantai tata niaga menyebabkan harga jual ayam tinggi, namun yang mendapat keuntungan banyak adalah para broker dibandingkan peternak.
Ketua Umum Pintar Lampung Agus Wahyudi mengatakan, Jumat (10/2/2017), keberadaan rumah potong itu memudahkan penjual ayam atau konsumen langsung barang tanpa melewati broker.
Dikatakannya, harga jual ayam yang masih hidup dari peternak sebesar Rp14.000, kemudian dijual ke pasaran berupa ayam potong yang sudah dibersihkan bulu dan jeroannya. Akibatnya, harga naik menjadi Rp20.000.
“Jika ada rumah potong dapat memangkas biaya hingga Rp5.000,” ujarnya.
Masyarakat juga, kata dia, sebaiknya diberi penjelasan untuk mendapatkan ayam potong dari rumah potong peternakan langsung. Ayam dari pasar belum dapat dipastikan higienis dan halal. (ar)
Leave a Reply