ragamlampung — Penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan PT Prima Alumga (PA) Sagna Grup, di Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, hingga kini belum menemukan titik penyelesaian.
Mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Mesuji dan Polres setempat, akhir pekan lalu, tidak membuahkan hasil. Masyarakat bersikukuh penyelesaian hanya melalui oenyerahan lahan perusahaan untuk dikelola menjadi lahan plasma.
Kapolres Mesuji AKBP. P. Puji Sutan dan Bupati Mesuji Khamami, akhir pekan lalu, menggelar kordinasi sekaligus menjembatani penyelesaian sengketa lahan yang sudah hampir empat tahun tak kunjung ada ttik temu itu. Kedatangan Kapolres dan Bupati Mesuji dalam rangka mengajak masyarakat dan pihak PT.PA untuk segera mengakhiri sengketa lahan kedua belah pihak.
Rapat kordinasi digelar di Balai Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji Timur, ini juga dihadiri Ketua DPRD Mesuji Fuad Amrullah, Kapolsek Mesuji Timur Iptu Muhamad Ataka, Camat Mesuji Timur Pariman, Kades Sungai Cambai Mulkan, Kades Sungai Sidang, Gunandri serta ratusan masyarakat Desa Sungai Cambai dan Sungai Sidang.
Kades Sungai Cambai mengatakan, pihaknya akan membentuk unit koperasi induk untuk kemitraan batang dan buah. Koperasi ini akan membentuk Koperasi desa yang menangani masalah pencairan kemitraan dengan PT. PA. Namun, ketika ia mengajak masyarakat membentuk koperasi kemitraan desa, nyaris seluruh masyarakat menolak keputusan sepihak tersebut. Masyarakat hanya menginginkan plasma yang dapat menjadi bekal bagi kehidupan yang akan datang.
Tongli, wakil masyarakat Desa Sungai Cambai mengatakan, warga tetap pada pendiriannya hanya menginginkan lahan plasma. Keinginan itu tak dapat ditawar lagi.
Menanggapi hal itu, Bupati Mesuji Khamami mengatakan, sebenarnya tak ada beda plasma dan kemitraan. “Kita harus mengikuti aturan, masyarakat pun dapat memanfaatkan lahan sawit yang masih kecil di PT. PA untuk menanam sayuran, silakan ajukan bibit ke Dinas Koperasi,” kata dia.
Kapolres AKBP. Puji Sutan berharap masalah ini segera ada penyelesaian. “Kita selesaikan ini secara mufakat agar tidak berlarut-larut,” kata dia. (ar)
Leave a Reply