ragamlampung.com — Pemerintah Kota Bandarlampung menyiapkan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk membayar uang insentif ketua rukun tetangga (RT). Pembayaran insentif tertunda sejak bulan September, Oktober, November, dan Desember 2016. Tiap RT bakal menerima Rp4 juta dari hasil penjumlahan insentif selama empat bulan tertunda itu.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Trisno Andreas mengatakan, Jumat (31/3/2017), uang tersebut diperkirakan dicairkan awal bulan Mei nanti. Anggaran yang tersedia belum bisa mendukung untuk uang insentif saat ini karena harus menyesuaikan dengan kebutuhan lainnya.
Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. sudah memerintahkan camat dan lurah segera menagih tunggakan PBB warganya karena uang itu nantinya untuk membantu pembayaran insentif ketua RT. Jika tunggakan PBB lunas, insentif RT langsung dibayarkan,” katanya. (ar)
Leave a Reply