ragamlampung.com — Sebanyak 409 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Tulangbawang Barat, akan mendapatkan bantuan stimulan rumah swadaya. Bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu dialokasikan untuk enam desa di dua kecamatan.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimta) setempat, Abdul Sani, mengatakan, bantuan tersebut program nasional untuk target 1 juta rumah. Sasarannya adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang rumahnya tidak layak huni. Dengan bantuan diharapkan kondisi rumah penerima menjadi lebih baik dan layak huni.
Bantuan, kata dia, Senin (3/4/2017), berupa uang dan wajib dibelikan material bangunan rumah. Tapi, sifatnya hanya memperbaiki bukan membangun rumah baru.
Besaran bantuan terdiri kategori berat, sedang, dan ringan. Untuk kategori berat bantuan sebesar Rp15 juta, sedang Rp10 juta, untuk ringan hanya Rp7,5 juta. “Di kabupaten ini hampir 80 persen kategori berat dan jika dikalkulasikan total bantuannya sekitar Rp6 miliar,” kata dia. (ar)
Leave a Reply