ragamlampung.com — Desa Wiralaga Dua dijadikan Kampung Siaga Bencana (KSB) di Kabupaten Mesuji. Pencanangan itu dilakukan Bupati Mesuji Khamami, di balai parkir Rumah Adat desa setempat, Jumat (26/8/2016).
Bupati Khamami mengatakan, penetapan itu berdasarkan UU Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 128 tahun 2011 tentang KSB.
“KSB untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman dan risiko bencana dengan cara menyelenggarakan kegiatan pencegahan dan penanggulangan bencana berbasis masyarakat,” kata dia.
Ia berharap setelah KSB terbentuk dapat memberikan pemahaman bahaya bencana, masyarakat pun dapat mengorganisasi terlatih siaga, tidak hanya penanggulangan, tapi meminimalisasi terjadinya bencana.
Hadir dalam pencanangan itu Ketua DPRD setempat Fuad Amarullah, Sekdakab Rizal Fauzi, dan perwakilan Dinas Sosial Provinsi Lampung Maria Tamtina. (ar)
Leave a Reply