ragamlampung.com — Kejaksaan Negeri Menggala, Tulangbawang menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana pembangunan gedung kir kendaraan bermotor Kabupaten Tulangbawang Barat. Gedung itu terletak di Tiyuh Chandra Mukti, Kecamatan Tulangbawang Tengah, dibangun menggunakan APBD tahun 2015 sebesar Rp1,3 miliar.
Tindaklanjut kejaksaan berupa pemanggilan terhadap pejabat terkait di Dinas Perhubungan Tulangbawang Barat, dan turun ke lapangan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan.
“Kami pastikan turun ke lokasi gedung tersebut untuk mengumpulkan bukti-bukti. Kemungkinan dua minggu mendatang,” kata Kasi Intel Kejari Menggala, Miryando Eka Putera didampingi Kasi Pidsus Sunardi, Rabu(12/7/2017).
Pemanggilan pejabat terkait, kata dia, untuk menggali penggunaan anggaran. “Jangan tergesa-gesa karena kita masih banyak kegiatan. Kita akan minta data dari Dinas Perhubungan,” katanya. (ar)
Leave a Reply