ragamlampung.com — Artis Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia ditangkap aparat Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, di rumahnya di kawasan Tangerang Selatan, Kamis (3/8/2017). Keduanya diduga memiliki narkoba dan saat digerebek ditemukan 30 obat.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Kurniawan, kepada wartawan, di Mapolres, Kamis mengatakan, polisi masih memeriksa kedua artis tersebut, termasuk tes urine. Sedangkan jenis obat belum diketahui kandungannya karena sedang diperiksa.
“Kasus ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya. Kami masih memeriksa dan mendalami kedua tersangka itu,” katanya.
Menurut dia, pihaknya masih dilakukan penelitian barang bukti dan tes urine. “Kami dapat obat, tak banyak hanya 30 butir, masih uji kandungannya apa. Teman-teman pers sabar saja, kalo sudah ada hasil kami rilis lagi.” (ar)
Leave a Reply