ragamlampung.com — Realisasi Dana Desa (DD) tahun 2017 di Kabupaten Tulangbawang Barat untuk pencairan tahap pertama mencapai 85 persen. Jumlah itu untuk 93 tiyuh yang telah mendapat kucuran dana 60 persen dari total DD sebesar Rp75,37 miliar. Atas serapan tersebut, masing-masing tiyuh dapat mengajukan pencairan tahap kedua.
“Kalau untuk rata-rata se-kabupaten, DD tahap pertama terserap 85 persen. Kita sudah bisa mengajukan pencairan untuk tahap kedua sebesar 40 persen dari total DD,” kata Miral Hayadi, Kabag Administrasi Wilayah dan Otonomi Daerah, Rabu (6/9/2017).
Untuk tahap kedua laporan realisasi DD tahap pertama menjadi salah satu syarat pencairan tahap kedua. Dengan ketentuan DD tahap pertama minimal terserap 50 persen. “Sekarang masih proses, laporan dari tiyuh sudah kita input ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara dan menunggu informasi dari kementerian,” katanya.
Forum Peduli Demokrasi dan Pembangunan (For-Pedebang) menilai, DPRD tidak komit terhadap Nawacita Presiden Jokowi mengucurkan DD dan ADD. Terbukti hingga kini tidak ada informasi yang berarti mengimplementasikannya.
Ketua For-Pedebang, Saharudin Nur mengatakan, masalah yang muncul di berbagai tiyuh terjadi kotak-mengotak antara masyarakat dengan pengelola dana desa serta aparat tiyuh.
Dampaknya terjadi kekisruhan yang dikhawatirkan menjadi bom waktu sehingga kehidupan menjadi tidak kondusif.
“Ini dampak dari ketidaktransparanan pengelola dana desa. Kami sangat khawatir jika ini terus berlangsung, bukan tidak mungkin perpecahan di masyarakat,” katanya. (ar)
Leave a Reply