raganlampung.com — Rekanan proyek di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengeluhkan anggaran proyek yang tak kunjung cair. Padahal, pekerjaan mereka sudah selesai, tapi pemerintah setempat menunda pembayarannya.
“Kami tak bisa mencairkan dana sisa sebesar 60 persen, BPKAD (kas daerah) beralasan pemkab tak ada dana di kas. Padahal, uang itu untuk membayar pekerja dan material proyek,” kata Alib, salah satu rekanan, Selasa (13/9/2016).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara Budi Utomo mengakui belum bisa membayar hasil pekerjaan para rekananan, karena anggaran belum turun dari pemerintah pusat.
”Secara nasional memang tersendat karena defisit. Transfer dana dari Jakarta belum turun,” ujarnya.
Ia memastikan hasil pekerjaan rekanan dibayar jika transfer dari pusat sudah sampai ke daerah. Jjika sampai tidak keluar, akan menjadi utang negara. Karena itu, ia meminta rekanan bersabar karena pihaknya juga terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat. (ar)
Leave a Reply