Camat Abaikan Surat Bupati, Dana Desa Macet

ilustrasi
Share :
ilustrasi
ilustrasi

ragamlampung.com — Delapan kecamatan yang membawahi puluhan desa di Kabupaten Lampung Utara(Lampura), belum mengindahkan surat edaran bupati setempat untuk segera merampungkan laporan pertanggung jawaban penggunaan dana desa.

Padahal, surat itu sudah disampaikan dua kali kepada seluruh camat dan kepala desa. Akibatnya, pencairan dana tahap berikutnya terhambat, dan berakibat pula terhadap kecamatan serta desa lainnya di daerah itu.

Kepala Badan Permusyawarahan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Lampura, Edward, mengatakan, kecamatan yang belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban terdiri Kotabumi, Abung Barat, Kotabumi Selatan, Bunga Mayang, Hulu Sungkai, Sungkai Tengah, Sungkai Barat, dan Kecamatan Abung Kunang.

Sisa dana sebesar 40 persen itu seharusnya dicairkan awal September lalu, dan sudah dilaporkan kepada Kementerian Keuangan.

“Karena laporannya belum semua, sampai kapanpun dana itu tidak akan turun di Lampung Utara,” katanya, Kamis (15/9/2016),

Edward mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan surat edaran dua kali kepada camat, tapi hingga kini belum ada tanggapannya.

Sekretaris Kabupaten Lampura Samsir mengultimatum para camat segera menyelesaikan laporan dalam waktu seminggu. (ar)

Share :