ragamlampung.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan Provinsi Lampung termasuk sebagai daerah peredaran dan penyuplai narkoba terbesar kedua di Indonesia. Peringkat pertama adalah Medan, Sumatera Utara.
“Lampung menempati peringkat dua setelah Medan sebagai tempat transit narkoba dari Malaysia dan Singapura, kemudian disuplai ke Pulau Jawa dan sekitarnya,” kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso usai memberikan kuliah umum di Kampus Universitas Lampung, di Bandarlampung, Kamis (22/9/2016).
Dia mengatakan narkoba masuk melalui Aceh lalu ke Medan, dan dikirim ke Lampung untuk disuplai lagi ke Pulau Jawa dan sekitarnya.”Narkoba yang ada di Pulau Jawa sebagian besar disuplai dari Lampung,” katanya.
Ia menyatakan bahwa Lampung sudah masuk daerah rawan sebagai penyuplai narkoba sehingga untuk menghentikan mata rantai itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda, TNI AL, Angkasa Pura, serta Bea dan Cukai di pelabuhan laut.
Menurutnya, para bandar narkoba kerap memanfaatkan jalur darat dan laut untuk memasukkan barang terlarang itu. Pihaknya, kata dia, akan mengintensifkan operasi di sejumlah jalur narkoba di Lampung.
Ia mengatakan narkoba terus menjadi momok menakutkan bagi Indonesia dengan pertumbuhan pengguna narkoba yang terus meningkat signifikan setiap tahunnya.
Menurut Budi, salah satu cara menekan pertambahan jumlah pengguna narkoba adalah dengan menekan suplai peredaran narkoba. “Jika suplai putus dan ada pemusnahan narkoba dalam skala besar maka akan efektif untuk memutus jaringan peredarannya di masyarakat,” katanya.
Selain itu, kata Budi, membuat masyarakat sadar terhadap bahaya narkoba dengan memberikan pemahaman secara terus menerus dan juga dengan merehabilitasi para pengguna nakoba. (ar)
Leave a Reply