Studi Banding ke Bali, Inspektorat Panggil Kepala BPMPK

ilustrasi
Share :
ilustrasi
ilustrasi

ragamlampung.com — Studi banding seratusan lebih aparat desa di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) ke Jawa Barat dan Bali, berbuntut panjang. Sebelumnya kritikan tajam datang dari DPRD dan lembaga swadaya setempat, serta meminta instansi berwenang mendalaminya.

Desakan itu akhirnya ditanggapi Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang menjanjikan memeriksa Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kampung (BPMPK) setempat, Eri Budi Santoso dan aparat tiyuh (desa) yang ikut studi banding tersebut.

Saat studi banding itu, tiap aparat tiyuh dan anggota Badan Permusyawaratan Tiyuh se-Kabupaten Tubaba dipungut biaya Rp20 juta. Dana berasal dari dana desa.

“Kita sudah pelajari sesuai tugas dan fungsi kami dalam pengawasan. Secepatnya kami periksa pihak terkait dan aparat tiyuh,“ kata Irban 1 Inspektorat Tubaba, Erawan mendampingi Inspektur Tubaba Pirwansyah, Kamis (22/9/2016).

Inspektorat, kata dia, perlu mengklarifikasi kepada BPMPK terkait kebenaran keberangkatan aparat tiyuh dan BPT studi banding.

“Kita akan klarifikasi dulu kebenarannya, dan lihat apa hasil dari perjalanan mereka yang bisa diterapkan di Tubaba dan tiyuh-tiyuh. Bila tidak ada hasil apapun berarti mereka sekadar jalan-jalan dan menghabiskan uang negara,” katanya. (ar)

Share :