ragamlampung.com — Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) menilai Gubernur Lampung M Ridho Ficardo berhasil meningkatkan fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeleok (RSUDAM).
Karena itu, KARS tetap mempertahankan sertifikat akreditasi rumah sakit tingkat paripurna untuk RSUDAM yang diraih sejak akhir tahun 2016.
Sertifikat itu berlaku hingga 30 November 2019. KARS merupakan lembaga independen pelaksana akreditasi rumah sakit fungsional, nonstruktural, dan bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan.
Penilaian itu berdasarkan hasil survei simulasi dua surveyor KARS beberapa waktu lalu.
“Kami nilai banyak lompatan yang dilakukan Gubernur Lampung selama setahun terakhir,” kata Surveyor KARS Riza Iriani Nasution bersama surveyor Ns. Nani Hernani, dikutip dari laman Pemprov Lampung, Senin (20/11/2017).
Hasil survei KARS menyebutkan, bangunan dan peralatan RSUDAM yang terbaik di Sumatera dalam satu tahun terakhir. Kebijakan Gubernur Ridho juga menganggarkan Rp147 miliar untuk peningkatan layanan, paling besar bagi rumah sakit tipe B di Indonesia.
Gubernur Lampung mengatakan, pemprov enargetkan tahun 2019 RSUDAM berubah menjadi moderen dan berstandar rumah sakit nasional.
Ia berkomitmen tahun 2018 melanjutkan pembangunan gedung rawat jalan dan perawaan anak kelas I berkapasitas 200 tempat tidur. Kemudian, gedung rehabilitasi medik dan gedung general check up, gedung perawatan kelas utama Mahan Nunyai B, dan gedung rumah singgah. (rls/ar)
Leave a Reply