ragamlampung.com — Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung meminta masyarakat kritis dan mengawasi tayangan acara keagamaan di televisi. Karena belum lama ini televisi nasional menampilkan penceramah agama yang tidak menguasai ilmu agama.
“Tidak semua penceramah di televisi berkualifikasi baik. Mungkin bisa tampil karena punya memiliki link atau kenalan crew televisi sehingga bisa tampil dalam acara televisi,” kata ketua Komisi Fatwa MUI Lampung, KH. Munawir, Selasa (5/12/2017).
Ia menyarankan masyarakat lebih selektif memilih acara keagamaan di televisi, atau berkonsultasi kepada ulama untuk mendapatkan referensi acara maupun penceramahnya. “Penceramah harus kredibel, dan punya sanad keilmuan,” katanya.
Fenomena seperti ini terjadi karena era digital yang mengedepankan serba cepat tapi kadang asal jadi. Karena itu, tak mengherankan yang dangkal ilmunya bisa menarik dan jadi rujukan karena sering tampil di televisi.
Munawari mengatakan, media digital banyak memunculkan dai-dai instan dengan silsilah keilmuan tidak jelas. Orang seperti ini belajar ilmu agama hanya dari sumber seperti intenet. Meski belajar dari buku juga tapi lemah dalam keilmuannya. (ar)
Leave a Reply