ragamlampung.com — Dua pejabat di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung. Keduanya diduga berpolitik praktis menjelang pemilihan gubernur Lampung. Keduanya terindikasi tidak netral berdasarkan laporan masyarakat.
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Lampung Tengah mengaku sudah terima bukti berupa video dugaan keterlibatan pejabat setempat. Keduanya mengajak masyarakat memilih salah satu bakal calon gubernur.
“Video diperoleh dari masyarakat dua hari lalu, berdurasi 1 menit 37 detik. Dalam gambar tersebut terdapat ajakan mendukung bakal calon gubernur Lampung, Mustafa yang juga Bupati Lampung Tengah,” kata Ketua Panwaslu setempat, Harmono, Rabu (17/4/2018).
Panwaslu akan memanggil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, A. Helmi. Dan Bappeda Abdul Hak. (ar)
Leave a Reply