ragamlampung.com — Dua calo tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ditangkap polisi, salah satu calo itu berasal dari Kabupaten Mesuji. Mereka hendak memberangkatkan 17 TKI di perbatasan Malaysia, Entikong, Kalimantan Barat.
“Mereka akan masuk ke Malaysia melewati jalur tikus atau ilegal” kata Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono, Minggu (21/1/2018).
Para TKI itu berasal dari berbagai daerah di Indonesia, dijanjikan bekerja di Malaysia tapi kepergian mereka tak dilengkapi dokumen resmi.
Penangkapan berkat masyarakat melapor kepada Polsek Entikong bahwa ada rombongan calon TKI ilegal, pada Kamis (18/1/2018). Mereka menuju Kampung Entubuh, Malaysia.
“Mereka disergap sebelum masuk Malaysia,” imbuh Direskrimum Polda Kalbar Kombes Arief Rachman. (ar)
Leave a Reply