ragamlampung.com — Gubernur Lampung M Ridho Ficardo menghibahkan tanah milik Pemerintah Provinsi Lampung seluas 23,7 hektare untuk dijadikan kantor Polda Lampung. Kantor lama polda tidak lagi memadai untuk menampung personel maupun memperlancar tugas kepolisian.
Sebelumnya, Pemprov Lampung menghibahkan tanah seluas tiga hektare di Desa Way Hui, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Lahan itu bakal dijadikan tempat latihan keselamatan mengemudi.
“Kami sangat berterimakasih kepada gubenur. Ini membuktikan gubernur bersinergi dengan semua pihak dalam pengabdian kepada masyarakat,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana, usai bertemu dengan gubernur, di ruang kerjanya, di Bandarlampung, Senin (22/01/2018).
Kapolda mengatakan, lahan baru itu akan dimanfaatkan sebaik-baiknya, salah satunya dijadikan tempat memadai bagi personel.
Gubernur Ridho menyatakan siap bersinergi dengan kepolisian untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami siap mendukung upaya Polri memelihara kondisi kondusif dan harmonis di masyarakat,” katanya. (ar)
Leave a Reply