ragamlampung.com — DPRD Lampung didatangi sejumlah aktivis yang menolak keberadaan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Aktivis LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) itu juga meminta DPRD setempat membawa aspirasi itu kepada DPR RI agar pelaku LGBT dipidana.
“Kami menolak LGBT di Indonesia. Kami minta kepada DPRD Lampung dibawa ke DPRD RI,” kata kata Ketua GMBI Lampung Heri Prasojo dalam keterangan pers, Senin (29/1/2018).
Saat berdialog dengan anggota Komisi V DPRD Lampung, Heri mnejelaskan, pelaku LGBT berusia anak-anak maupun dewasa harus dipidana. Karena jika dibiarkan akan merusak generasi penerus.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Lampung Khaidir Bujung sependapat dengan GMBI dan berjanji meneruskan aspirasi tersebut kepada DPR RI. (ar)
Leave a Reply