ragamlampung.com – Asisten I Pemerintah Kota (Pemkot) Metro Ridhwan membuka secara resmi kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Tahun 2018, yang berlangsung di Aula Kelurahan Metro, Senin (12/03/18).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Kejaksaan Negeri, Kepolisian Resort Metro, Komisi Pemilihan Umum dan Panitia Pengawasan Pemilu Kota Metro serta peserta yang hadir.
Dalam sambutannya, Ridhwan menyampaikan bahwa, penyuluhan hukum merupakan kegiatan penyebarluasan informasi terhadap norma hukum, perundang-undangan guna mengembangkan kesadaran hukum terhadap masyarakat.
“Pesta demokrasi akan terlaksana di Lampung, tentunya ini perlu mendapatkan perhatian khusus dan dukungan dari masyarakat dalam bentuk partisipasi aktif serta pemahaman akan pelaksanaan pemilu,” terangnya.
Selanjutnya, Ridhwan juga berharap agar para peserta dapat mengikuti dan menyimak kegiatan ini. Karena pengetahuan ini kiranya dapat disosialisasikan kembali kepada masyarakat dilingkungan kerja maupun warga dilingkungan tempat tinggal.(ema)
Leave a Reply