Dishub Metro Keluarkan SKPT Juru Parkir

Share :

ragamlampung.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro, Tahun 2018 akan mengeluarkan Surat Keterangan Perintah Tugas (SKPT) untuk juru parkir, dengan syarat-syarat yang telah di tentukan dan akan ” menguji petik ” hasil parkir yang ada di kota Metro.

Kadis Perhubungan (dishub) kota Metro, M. Syafei, mengatakan ada beberapa syarat yang harus di lengkapai oleh juru parkir untuk mendapatlan SKPT Tahun 2018.

“Syarat ini merupakan sudah sesuai dengan perda / perwali No 10 dan 11, syarat yang harus di lengkapi oleh juru parkir untuk mendapatkan SKPT, diantaranya, Surat keterangan berkelakuan baik dari Kepolisian, surat keterangan kesehatan, bebas dari narkoba dan mau bekerja sesuai dengan peraturan yang telah di tentukan oleh Dishub,” ujarnya di ruangkerja, Rabu (21/03/18).

Selain syarat untuk pembuatan SKPT, lanjutnya, I pihaknya juga akan “menguji petik” hasil parkir yang ada di kota Metro.

“Hal ini kita lakukan untuk mengatahui sejauh mana pendapatan parkir di lapangan, karena untuk Tahun 2018 Pemkot mentargekan setoran dari parkir sebesar Rp. 1,165 Milyar, dan juga kita bisa memperkirkan kawasan parkir mana yang layak di naikan setorannya dan kawasan mana yang perlu di tambah juru parkirnya, ” kata M Syafei.

Di tempat yang sama, kepala UPT parkir, Hendri menambahkan, yang akan di “uji petik” pertama hasil parkir di lokasi Shopping Centre dari Tanggal 23 – 29 Maret, selanjutnya lokasi parkir yang ada di kota Metro.

“Kita sudah mempersiapkan petugas yang akan menguji petik hasil parkir, untuk pertama yang di uji petik lokasi Shopping Centre mulai tanggal 23-29 dan selajutnya akan bertahap ke lokasi yang lain,” jelasnya.

Ditambahkannya lagi, lokasi parkir saat ini berjumlah 101 titik yang terdata di Dishub, dan setoran di setiap titik parkir berpariasi sesuai dengan luas dan penghasilan.

“Untuk setoran parkir terendah Rp. 70 Ribu dan yang tertinggi Rp. 900 Ribu, setelah di kakulasi saat ini hasil setoran parkir baru tercapai Rp. 17 Juta/Minggu, kalau untuk mencapai target minimal setoran perminggunya Rp. 23 Juta, makanya kita akan menguji petik hasil parkir untuk mencapai target,” pungkasnya.(ema)

Share :