Pemkot Metro Apresiasi 4 Raperda Inisiatif

Share :
ragamlampung.com – DPRD Kota Metro kembali menggelar rapat paripurna tentang pandangan Walikota Metro terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD Kota Metro, yang berlangsung di Ruang Sidang setempat, Rabu (28/3).
Wakil Walikota Metro Djohan yang membacakan pandangan tersebut, menyatakan bahwa Pemerintah sangat mengapresiasi Raperda tersebut demi pencapaian Kota Metro ke arah yang lebih baik.
Mengenai 4 Raperda Inisiatif DPRD Kota Metro diantaranya Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular dan Tidak Menular, Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Obat-obatan Terlarang.
Kemudian Raperda tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah, serta Raperda tentang Perubahan kedua atas Perda Kota Metro No. 2 tahun 2014 tentang Larangan Produksi, Penimbunan, Pengedaran, dan Penjualan Minuman Keras (Miras).
“Diharapkan dengan adanya Raperda tersebut, Kota Metro bisa semakin tumbuh menjadi lebih baik. Semua tata Peraturan bisa dijalankan dengan maksimal, sehingga Visi dan Misi Kota Metro bisa terwujud dengan maksimal,” harap Djohan.( ema)
Share :