ragamlampung.com – Usai dilakukan Autopsi Kamis (12/04/2018), Kuasa hukum Yogi Andhika (32), Rudi Hermanto memastikan terus mengawal dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya mantan sopir pribadi Bupati Lampung Utara ini.
Rudi mengapresiasi tindakan autopsi yang dilakukan pihak kepolisian.
“Ini salah satu langkah maju dalam proses penyelidikan kasus ini. Semoga saja sudah mengarah ke pelakunya,” ujarnya usai pembongkaran makam Yogi untuk kepentingan autopsi, Kamis (12/4/2018).
Rudi memastikan terus memantau proses ini dan mengawalnya hingga tuntas. Ia pun berharap hasil autopsi ini bisa selesai secepatnya.(mm/kur)
Leave a Reply