ragamlampung.com – Muhammad Nur Najmul Muin, anak bungsu Najmiah Muin, melaporkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ke Polda Jatim,
Ia didampingi kerabat dekat dan anggota Komisi III DPR RI Akbar Faizal itu. Ia juga membawa bukti penipuan yang diduga dilakukan Dimas Kanjeng.
Nur tiba Mapolda Jatim Jumat (29/9/2016), sekitar pukul 16.00. Dia langsung masuk ke ruang Kapolda Jatim Irjen Anton Setiadji dengan membawa satu koper bukti penipuan. Sekitar 15 menit kemudian, Nur dibawa ke gedung Ditreskrimum Polda Jatim untuk memberikan keterangan.
Laporan tersebut dibuat atas perbuatan Dimas Kanjeng terhadap Najmiah. Ibunya sudah menyerahkan uang lebih dari Rp 200 miliar. ”Sebenarnya ingin (lapor, Red) dari dulu. Tapi almarhumah minta sabar dulu,” ucapnya.
Najmiah Muin adalah pengusaha asal Makassar Sulawesi Selatan. Dia merupakan pemilik PT Mariso Indoland. Najmiah Muin menghembuskan nafas terakhirnya pada Minggu (8/5/2016), sekitar pukul 01.50 WITA.
Akbar Faizal menambahkan, ia curiga dengan kematian Najmiah ada keterkaitan dengan Dimas Kanjeng. Sebab selama ini ibu kandung Nur tidak pernah mengeluhkan sakit apa pun.
Keluhan itu muncul beberapa saat setelah meminum air doa yang diberi oleh Dimas Kanjeng. Sejak itu, Najmiah sakit-sakitan hingga akhirnya meninggal. Ujung tangannya sampai menghitam. Sayangnya air itu sudah tidak ada lagi sehingga tidak bisa dicek kandungan minuman tersebut.
Di sisi lain, Dimas Kanjeng sendiri meragukan laporan yang diberikan para korban ke Polda Jatim. Ditanya mengenai laporan penipuan tersebut, dia meminta agar menunggu hasilnya sambil proses hukum berjalan.
”Emas asli. Siapa bilang palsu. Makanya saya lihat dulu. Saya harus tahu dari mana dulu,” ucapnya usai menjalani pemeriksaan.
Ditanya waktu yang dibutuhkan berapa lama untuk bisa menggandakan uang, Dimas tidak menjawabnya. Dia bahkan sesumbar akan mengembalikan semua uang yang dititipkan. Hanya saja, ketika ditanya bagaimana cara mengembalikan, dia tidak menjawabnya. (ar)
Leave a Reply