Diduga Terlibat Peredaran Narkoba Jaringan Rutan
ragamlampung.com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) mengamankan oknum polisi berinisial AS karena diduga terlibat peredaran narkoba jaringan rutan (rumah tahanan).
Penangkapan AS bermula dari pengembangan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara terhadap kurir narkoba berinisial RI.
Saat diperiksa petugas, tersangka RI mengaku diperintah oleh Brigadir AS yang bertugas di Mapolda Lampung untuk mengantarkan sabu-sabu ke dalam Rutan Kelas II B Kotabumi, Lampung Utara.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Propam polda setempat, Kombes Pol. Hendra Supriyatna membenarkannya.
“Ya benar, ada anggota yang kita amankan lantaran diduga terlibat narkoba. Dia kita tangkap pada Jumat (12/10),” kata Hendra Minggu (14/10/18).
Menurut Hendra, saat ini pihaknya sedang mengembangkan kasus tersebut. “Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan,” jelasnya.
Saat ditanya terkait peran AS dalam kasus tersebut, Hendra belum dapat menjelaskannya. “Nanti kita lihat dari hasil pemeriksaannya ya,” ujarnya. (adi)
Leave a Reply