ragamlampung.com – Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo meresmikan e-samsat di Kantor Bank Lampung, Jumat (26/10/2018).
Dengan diresmikannya e-samsat ini, pembayaran pajak motor kini semakin mudah.
Wajib pajak di Provinsi Lampung tak perlu lagi datang ke kantor samsat untuk membayar pajak kendaraannya. Masyarakat cukup datang ke mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Lampung.
Ridho mengatakan, diluncurkannya e-samsat dapat mempermudah masyarakat dalam urusan pembayaran pajak kendaraan.
“Kita buat ini tujuannya untuk memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat. Jadi masyarakat tidak perlu antri lagi kalau mau bayar-bayar pajak kendaraan,” kata Ridho, Jumat (26/10/2018).
Dengan adanya e-samsat, lanjut Ridho, hal ini tentunya dapat menghindari kebocoran-kebocoran yang terjadi di lapangan.“Jadi masyarakat dapat lebih santai dan tepat waktu dalam pembayaran pajak kendaraan. Tentunya dengan adanya e-samsat ini pencaloan dan pungli juga tidak akan terjadi,” jelasnya.
Terpisah, Direktur Utama Bank Lampung Eria Desomsoni menambahkan e-samsat akan menjamin kenyamanan dan keamanan wajib pajak dalam bertransaksi.
“Waktu akan lebih singkat, hanya hitungan menit pembayaran pun dapat terselesaikan. Dan semua sistem terkoneksi secara otomatis dengan nomor induk kendaraan kita siapa pemiliknya, jika nomor induk tidak sama maka tidak bisa bertransaksi. Artinya di situ keamanan terjamin,” ujarnya.
Mengenai syaratnya, wajib pajak harus memiliki rekening Bank Lampung. (by)
Leave a Reply