ragamlampung.com – Hanya 116 peserta yang lolos passing grade dari 256 yang dibutuhkan untuk mengisi berbagai formasi di Pemprov Lampung. Dengan demikian hampir dipastikan kuota CPNS untuk Pemerintah Provinsi Lampung sebagain besar terancam kosong.
Pelaksana tugas (Plt.) Badan Kepegawaian Daerah Lampung, Rusli Syofuan, karenanya meminta pemerintah pusat melalui Kemenpan-RB menurunkan passing grade.
“Harapannya, tidak ada kekosongan formasi,” harapnya saat dihubungi, Selasa (13/11/2018).
Dia meminta penurunan passing grade khususnya dilakukan untuk beberapa formasi yang belum terisi.
“Sementara untuk formasi yang sudah ada peserta dan memenuhi passing grade tidak perlu diturunkan,” imbuhnya.
Pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait hal itu. Jika ada opsi lain dari Kemenpan-RB, BKD Lampung akan mengikuti.
Nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018 ditetapkan berdasarkan Peraturan Menpan-RB Nomor 37 tahun 2018.
Dalam Permenpan itu disebutkan, passing grade SKD CPNS 2018 untuk tes karakteristik pribadi ditetapkan 143, tes intelegensia umum 80, dan tes wawasan kebangsaan 75. (dr)
Leave a Reply