Jadi Kurir Sabu, Sipir Lapas Perempuan Bandarlampung Ditangkap

Share :

Temukan 1,5 Kg Sabu-Sabu

ragamlampung.com – Lagi lagi dunis lapas tercoreng. Pasalnya, Satuan Reserse Naskoba (Satres Narkoba) Polres Banyuasin, Sumatera Selatan, menangkap sipir Lapas Perempuan Bandarlampung, RE (32) yang menjadi kurir 1,5 kg sabu-sabu antarprovinsi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham) Lampung Edi Kurniadi mengatakan RE ditangkap kepolisian di KM 42, Jalintim, Banyuasin, Sumatera Selatan, Minggu (25/11).

RE tertangkap saat dalam perjalanan naik bus antarprovinsi. Polisi memberhentikan bus yang ditumpangi RE untuk pemeriksaan rutin. Dari RE, polisi menemukan 1,5 kilogram sabu-sabu.

RE diketahui sudah beberapa kali terlibat jaringan narkoba. Upah saat menjadi kurir narkoba itu digunakan untuk membayar utang judi.

Selain itu, anggota kepolisian juga menangkap pelaku lain yang merupakan seorang wanita, yang akan menerima sabu tersebut, yakni berinisial DJ (37) di Bandarlampung. (her)

 

 

Share :