Pelaku Ujaran Kebencian Menghilang, Orangtua Siap Serahkan ke Polisi

Share :

ragamlampung.com – Pelaku yang diduga melakukan ujaran kebencian melalui media sosial menghilang.

Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Harvan Rambang mengatakan, polisi sudah berkoordinasi dengan orangtua pelaku yang berprofesi sebagai lawyer.

“Memang belum kepegang, tapi orang tuanya janji kooperatif dan akan membawa anaknya ke Polda Lampung,” ujarnya, Kamis (27/12/2018).

Menurut Hapran, dari koordinasi orang tuanya memang, Kevin sempat melarikan diri, dan hendak menunju DKI Jakarta, usai dirinya memosting video permintaan maaf.

“Ini lagi disusul sama orang tuanya, dan dalam perjalanan,” katanya.

Informasi yang dihimpun, Kevin merupakan mahasiswa fakultas hukum Unila angkatan 2017.

Harvan menambahkan, kondisi rumah pelaku yang berada di kompleks Perumahan Wisma Mas, Sumber Rejo, Kemiling, Bandar Lampung, sudah kondusif.

Sebelumnya, rumah itu didatangi puluhan warga yang diduga berasal dari Way Muli, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan. (kur)

Share :