ragamlampung.com,Lampung Timur – Perseteruan antara Desa Gunung Tiga Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur, yang menuntut Simbol Gunung agar tidak digusur atau di bongkar, yang berada di Desa Marga Mulya Kecamatan Bumi Agung, akhirnya memanas, Rabu (02/01/2019).
Dari informasi yang berkembang masyarakat hanya menginginkan dari pihak perusahaan antara desa Gunung Tiga sudah hampir kurun waktu tiga bulan lama nya, belum ada menuai titik temu bahkan belum ada titik terang.
Menurut keterangan Ketua Forum Desa Gunung Tiga, H. Syahrul Bahri dilokasi menjelaskan pihaknya hanya ingin pihak perusahaan untuk tidak menggusur dan menggali potensi alam yang milik desa Gunung Tiga.
“Kami tidak ada mempermasalahan dengan ijin atau kesepakatan yang sudah ada, tetapi kami ingin cagar budaya dan simbol desa Gunung Tiga agar tidak diratakan dari pihak perusahaan,” ujarnya.
Lebih lanjut kata dia, apabila perusahaan masih melanjutkan pengerjaan di gunung, pihaknya akan menjaga dan mengawasi di lokasi.
“Selain kami mempertahankan simbol gunung, disampingnya itu kami meminta untuk di sahkan dan ditandatangani oleh pihak perusahaan agar tidak melanjutkan pengerjaan yang berada di gunung, karena lokasi gunung itu masuk dalam peta desa gunung tiga,”paparnya.
Wakil Bupati Lampung Timur H. Zaiful Bukhari menyampaikan dihadapan ratusan masyarakat yang memadati lokasi, pihak pemerintah daerah Lampung Timur akan berjanji menyelesaikan perseteruan yang di alami di desa Gunung Tiga secepatnya.
“Ini akan kita selesaikan dengan secepat nya dengan mengedepankan secara musyawarah dan menyikapi dengan kepala dingin,” janjinya.
Senada dengan Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantara S,I.K menyampaikan jangan memanas keadaan dan bahkan yang mengambil tindakan yang memicu terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita sikapi permasalahan ini dengan kepala dingin dan duduk bersama,” tandasnya.
Namun sampai saat ini dari pihak keamanan sudah meninggalkan lokasi perseteruan antara masyarakat gunung tiga dengan pihak perusahaan. (**)
Leave a Reply