ragamlampung.com – Bila enggan memenuhi panggilan, enam artis yang diduga kuat terlibat prostitusi online akan dijemput paksa.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan pihaknya memberi beberapa kesempatan. Jika dalam panggilan pertama tidak datang, pihaknya akan memanggil lagi, namun untuk yang ketiga kalinya, Luki tidak segan untuk menjemput paksa.
“Ini akan kami layangkan untuk minggu depan dan apabila nanti dia tidak datang, kami panggil lagi berikutnya, sampai dua kali. Kalau ndak datang lagi kita upaya paksa untuk membawa mereka,” ujar Luki saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (11/1/2019).
Luki mengatakan pemanggilan ini cukup penting. Karena para artis yang sementara masih menjadi saksi harus segera dihadirkan. Hal ini karena kesaksiannya dibutuhkan dalam melengkapi data-data penyidikan.
“Karena ini menyangkut untuk segera memperjelas jaringan daripada kasus prostitusi online ini,” lanjutnya.
Sebelumnya, Luki menyebut ada enam orang artis yang akan dipanggil. Enam artis tersebut yakni dua mantan finalis Puteri Indonesia, dua artis sinetron di televisi swasta, hingga dua artis FTV yang juga menjadi foto model.(dr)
Leave a Reply