ragamlampung.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis utang pemerintah pusat di akhir Januari 2019.
Pada periode tersebut, utang pemerintah pusat mencapai Rp 4.498,56 triliun.
“Sampai akhir Januari 2019 persentase utang Pemerintah terhadap PDB berada pada level 30,10%. Yang masih jauh lebih rendah dari batas yang ditetapkan dalam UU nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebesar 60%,” tulis Kemenkeu seperti dikutip pada Rabu, (20/02/2019).
“Dengan kondisi tersebut, perekonomian Indonesia yang diukur dengan PDB masih mampu menutup hampir 4 kali dari jumlah utang Pemerintah saat ini,” tambahnya mengklaim, dilansir CNBC Indonesia.
Kemenkeu merilis, hingga akhir Januari 2019, pembiayaan melalui utang telah mampu mencapai 34,09% dari yang ditargetkan dalam APBN 2019.
Dalam tahun 2019, pemerintah menerapkan strategi frontloading, di mana penerbitan utang akan lebih banyak dilakukan di paruh pertama tahun ini.
Strategi frontloading dilakukan pemerintah dalam penerbitan SBN, dengan beberapa pertimbangan.
Diantaranya, sebagai respons (upaya mitigasi risiko) atas kondisi pasar global yang diliputi ketidakpastian dan volatilitas, seperti kenaikan Fed Fund Rate, trade war US dan China
Kemudian, melihat volatilitas harga minyak dunia. Serta memanfaatkan tingginya likuiditas pasar keuangan pada kuartal I, dan Mengamankan pembiayaan APBN.
“Kebijakan ini bukan suatu hal yang baru dilakukan dan terbukti cukup efektif untuk mengelola kebutuhan pembiayaan APBN dalam situasi yang diliputi ketidakpastian. Penerbitan yang tinggi pada kuartal I tahun 2019 diperuntukkan sebagai mitigasi pembayaran utang jatuh tempo kuartal II yang relatif tinggi dan sebagai mitigasi kemungkinan berkurangnya likuiditas pada kuartal II sebagai dampak dari tingginya belanja masyarakat karena pemilu dan lebaran.”
“Dengan strategi pembiayaan utang yang telah digariskan untuk tahun 2019 ini, diharapkan pengelolaan utang semakin pruden dan lebih tahan terhadap segala bentuk volatilitas di luar,” paparnya. (dr)
Leave a Reply