ragamlampung.com,Mesuji– Permasalahan batas wilayah antar Daerah Tulang Bawang (Tuba) dengan Mesuji selama 10 tahun lebih tak kunjung usai. Akibatnya, aspirasi masyarakat Kuala Mesuji di Perbatasan Tuba dan Mesuji itu pun tak kunjung temu titik terang.
Dibeberkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Mesuji, Gunarso bahwa Kementrian RI masih mengkaji apa yang menjadi permintaan Mesuji dan Tuba.
“Permintaan kita sesuai aspirasi Masyarakat Kuala Mesuji, faktanya bahwa secara geografi, kultural, dan secara data kependudukan (KTP) masuk Mesuji dari jauh sebelum pemekaran,” beber Gunarso, Kamis (28/2/2019).
Jika merujuk Undang-undang RI Nomor 49 Tahun 2008, menyatakan Kuala Mesuji masuk dalam Wilayah Kabupaten Tulang Bawang. Dari inilah, Masyarakat Kuala Mesuji meminta Pemda Mesuji memperjuangkan status wilayah yang diduduki mereka dapat masuk dalam wilayah Mesuji.
“Itulah ketidaksesuaian yang jadi soal. Semoga analisa pusat tidak jauh beda dengan kenyataan yang ada, sehingga aspirasi masyarakat cepat terpenuhi,” harapnya.
Semenjak perjuangan satu dasawarsa ini, Pemda Mesuji tidak tinggal diam atas nasib Masyarakat yang hidup di Bibir Pantai Muara Laut Mesuji itu. Sebut Gunarso, Pemda Mesuji pernah membangun Ruang Kelas Belajar Sekolah Dasar di sana.
“Kami terus memperhatikan nasib Masyarakat di sana. Ruang kelas SD di sana pernah kita bangun,” tutupnya.
Kuala Mesuji adalah permukiman Warga di Pinggiran Pantai Laut Mesuji yang tergolong daerah terpencil. PLN atau penerangan lain belum tersedia. Masyarakatnya pun mayoritas miskin, hidup dengan kurang layak. Sebab, mayoritas Warga di sana bekerja sebagai Nelayan yang hanya mengandalkan hasil tangkapan ikan. (gst)
Leave a Reply