Sempat Turut Tersegel KPK, Senin Depan 1800 SK Tenaga Honorer Mesuji Siap Dibagikan

Share :

ragamlampung.com Mesuji – Meskipun sempat turut tersegel oleh KPK di Rumah Dinas Bupati Mesuji, Badan Kepegawaian & Diklat Daerah (BKDD) Mesuji memastikan seminggu lagi Surat Keputusan (SK) 1800 Tenaga Honorer Pemkab Mesuji siap dibagikan secara serentak.

Disebutkan Kepala Bidang Kepangkatan, Dokumentasi dan Informasi BKDD Mesuji, Dwi Supratikno tepat pada Senin 18 Maret 2019 jika tak ada halangan ribuan SK Tenaga Honorer siap untuk dibagikan.

“Minggu ini kami proses. Pada Senin 18 Maret 2019 mendatang, SK siap untuk dibagikan,” ucap Dwi, Minggu (10/3/2019).

Sebelumnya Dwi bercerita, meski terhalang oleh penyegelan KPK, pihaknya tidak patah semangat untuk segera memproses ribuan SK Tenaga Honorer Mesuji.

“Kami sempat coba meminta ribuan berkas SK honor yang tersegel itu, namun gagal karena dalam proses pemeriksaan. Ya apa boleh buat, kami harus semangat menjalankan tugas memproses ribuan SK Tenaga Honorer supaya dapat dibagikan serentak Senin depan,” ujarnya.

Dari 1800 SK yang akan dibagikan itu, menurutnya ada sebanyak 1000 lebih tenaga honor ditugaskan tersebar ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Mesuji. Sementara sisanya merupakan Tenaga Pendidikan (Guru).

Ia meneruskan, bahwa pada tahun 2019 ini penugasan Tenaga Honorer jumlahnya bertambah dibandingkan pada tahun sebelumnya.

“Tahun 2019 ini jumlah tenaga honor bertambah dibanding tahun sebelumnya, menjadi sekitar 1800 orang lah. Ini karena ada penambahan baru penugasan tenaga honor,” kata dia.

Di sisi lain, Kasat Pol PP Mesuji Selamet Rianto juga membenarkan peristiwa ribuan berkas SK Tenaga Honor turut tersegel KPK. Ia pun menyambut baik rencana pembagian SK Tenaga Honorer yang akan dilangsungkan pada Senin (18/3/2019) mendatang.

“Benar kabar itu, berkas-berkas itu belum sempat ditandatangani oleh Bupati, ehh KPK datang ke sini. Ya akhirnya ikut tersegel dalam ruangan. Alhamdulillah 250 Anggota saya pasti senang mendengar SK sudah siap dibagikan,” ungkap Selamet. (gst)

Share :