ragamlampung.com – Fenomena Warga Negara Asing (WNA) masuk dalam catatan kepemilikan E-KTP tidak sampai merambah sampai Kabupaten Bumi Ragam Begawe Caram.
Rumija Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mesuji mengatakan bahwa WNA yang bekerja di Perusahaan di Kabupaten Mesuji tidak ada yang mendaftarkan diri untuk membuat E-KTP.
“Hingga saat ini Mesuji tidak ada WNA yang mendaftarkan diri untuk memiliki E-KTP,” jelas, Rumija melalui ponselnya, Minggu, (10/03/2019).
Rumija menuturkan bahwa para tenaga kerja WNA di Mesuji tidak ada yang berdomisili tetap di Bumi Ragab Begawe Caram ini. Fungsi mereka hanya sebatas pengawasan diperusahaan.
“Jadi walaupun ada tenaga kerja WNA perusahaan di Mesuji mereka hanya meninjau saja dan tidak berdomisili tetap di Mesuji. Dan juga kita tidak ada menerbitkan KTP WNA di Mesuji,” singkatnya.(San)
Leave a Reply