ragamlampung.com, Mesuji – Sudah 20 tahun lamanya bermukim, Masyarakat mengimpikan pembangunan LC Rigid Beton jalan poros sepanjang 17 km di Mesuji Atas dari Desa Tirta Laga sampai Desa Suka Maju. Namun tak disangka, hingga kini Pemerintah Daerah Mesuji tak jua mewujudkannya.
Plt Camat Mesuji Iwan Rifai mengaku kagum atas ketegaran Masyarakatnya dalam mengarungi kehidupan di kawasan tertinggal wilayahnya itu. Pasalnya, akses transportasi baik jalan poros maupun jalan lingkungan (jalur) di sana kondisinya rusak parah (berlubang dalam, berlumpur gambut).
Menyikapi kemelut itu, bersama 3 Kepala Desa setempat Iwan berencana akan memperjuangkan impian Masyarakat tersebut pada Musrenbang Tahun 2020 mendatang.
“Sudah kami rencanakan bersama 3 Kades di sana, pada Musrenbang 2020 kami akan usulkan pembangunan jalan LC Rigid Beton. Masyarakatku juga berhak menikmati pembangunan Infrastruktur,” tegas Iwan.
Pemerintah Daerah setempat selama ini hanya melakukan penanganan sementara pada kerusakan jalan poros maupun lingkungan di sana melalui Alkal Mesuji.
Menanggapi kabar ini, Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Andi S Nugraha menyebutkan, pada tahun 2020 Plt Bupati Mesuji Haji Saply telah merencanakan pembangunan jalan LC Rigid Beton di wilayah itu.
“Pak Haji Saply sudah merencanakannya. Pasti kok, tahun depan kita bangun dasarnya dengan base dahulu, setelah itu LC Rigid Beton. Ini kita upayakan menjadi prioritas,” ungkap Andi. (gst)
Leave a Reply