ragamlampung.com – Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah MTS Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, diduga memfasilitasi perdamaian dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru olahraga kepada anak didibawah umur yang merupakan salah satu siswi sekolah setempat.
Sebut saja (L)(14) siswi MTS Simpang pematang yang masih duduk di bangku kelas Delapan (8) harus mengalami trauma berat akibat korban pencabulan yang dilakukan oleh (G) salah satu oknum guru honorer bidang olahraga.
Saat dikonfirmasi kepala sekolah MTS Simpang pematang Eko mengatakan, ini sudah terjadi sehingga pihak sekolah sudah tegas pelaku juga mengakui perbuatannya dan sudah dikeluarkan dari sekolah ini.
“Kedua belah pihak antara keluara korban dan keluarga pelaku sudah melakukan perdamaian, karena TKP nya di sekolah jadi perdamaian kita lakukan di sekolah,” kata Eko Kepsek MTS Simpang Pematang.
“Perdamaian kedua belah pihak itu dilakukan secara tertulis, dan pada waktu itu banyak saksi, ada kedua orang tua pelaku, kedua orang tua korban, dan ada juga dari pihak kepolisian, kepala desa dan kita dari pihak sekolah,” tutupnya.(san)
Leave a Reply