ragamlampung.com – RD suami DW oknum PNS Mesum meminta kepada pihak penegak hukum untuk memberikan sanksi seberat-beratnya kepada DW dan teman mesumnya.
“Selain itu dia juga minta kepada Pemkab Tulangbawang memberikan sanksi pemecatan kepada DW, yang sudah mencoreng nama baik keluarga dan Kabupaten Tulangbawang,” pintanya.
RD berharap Pemerintah Kabupaten Tulangbawang harus memberikan sanksi tegas kepada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) DW yang terlibat kasus asusila.
“Tindakan istri saya oknum PNS DW yang telah mencoreng nama baik Kabupaten Tulangbawang sudah sepantasnya mendapat sanksi tegas,” katanya.
Menurut dia, hukuman yang diberikan kepada PNS itu tidak perlu ada toleransi bagi oknum PNS yang membuat kesalahan fatal. Apalagi mengundang ‘aib’ berbuat mesum di rumah peribadi hingga digerebek warga.
“Saya harap segera berikan sanksi pemecatan agar menimbulkan efek jera bagi yang lain,” tegas RD kepada wartawan Kamis malam, (16/5/2019).
“Saya sudah buat laporan ke pihak ke polisian dengan nomor :LP/410/B/V/2019/PoldaLampung/Res Tuba/Sek MGL, pada hari selasa malam 14 Mei 2019 Sekir pukul 22:30 Wib Perkaran tindakan perzinahan sebagai mana di maksud dalam pasal 284 KUHPidana,” tambahnya.
Dijelaskan Rd pada saat kejadian dia sedang berada di rumah orang tuanya yang berada di Kalianda Lampung Selatan.
Dia ditelpon saudara DN tetangganya dan menanyakan keberadaan dirinya.
“Kamu di mana RD, kamu jangan kaget mendengar cerita saya,” ungkapnya mengutip pertanyaaan DN seraya menjawab “Kenapa”?
Lalu DN bercerita jika dia mendengar suara pintu belakang rumahnya dibuka oleh istrinya dan DN mengintip serta melihat ada seorang laki-laki masuk kerumahnya.
“Apa petunjuk,” tanya DN kepada dirinya.
Lalu dia menjawab jika laki-laki itu masih ada di dalam rumah, dia perintahkan masyarakat disaksikan aparat setempat dan pihak kepolisian yang berada disitu untuk melakukan penggerbekan.
“Setelah melakukan koordinasi melalui telpon dengan saya mereka melakukan penggerebekan. Kemudian setelah istri saya DW diamanakan masyarakat, saudara DN nelpon saya lagi bahwa benar istri saya DW dan satu orang laki-laki yang saya tidak kenal yang berada di Perumahan Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang. Lalu masyarakat membawa mereka ke Polsek Menggala untuk di lakukan pemeriksaan perihal apa yang sudah terjadi, setelah itu saya menuju ke polsek Menggala untuk melaporkan peristiwa itu,” cerita RD.
Dijelaskan RD, istrinya telah mengakui telah empat kali membawa laki-laki selingkuhannya masuk kerumahnya.
“Saya tidak terima atas perlakuan istri saya ini. Selain saya sudah laporkan masalah ini kepihak kepolisian, saya berencana dalam waktu dekat ini akan menggugat cerai di Pengadilan Agama Tulangbawang,” terangnya. (san)
Leave a Reply