ragamlampung.com,METRO – Polres Metro menggelar Press Release yang di pimpin langsung Kapolres Metro AKBP Ganda MH Saragih, Senin (8/7/19).
Polres Kota Metro terus berupaya meningkatkan keamanan di wilayah hukum Metro. Terbukti pelaku dugaan berbagai tindak kejahatan telah dibekuk dan diamankan di Mapolres Metro.
Kapolres Metro AKBP Ganda MH Saragih menjelaskan, total tersangka yang diamankan ada 15 pelaku dari berbagai tindak kejahatan.
Sebanyak 15 pelaku dugaan berbagai tindak kejahatan itu, antara lain : Pelaku pencurian sarang burung walet, pelaku pencabulan terhadap karyawati, pelaku pengganjal ATM, pelaku pencurian kendaraan bermotor, pelaku pencurian Handphone, pelaku perdagangan orang.
Para pelaku tersebut sebagian merupakan residivis. Untuk curanmor menurut Kapolres dari 5 LP didapatkan barang bukti sebanyak 6 buah sepeda motor dari berbagai TKP.
“Kami terus berupaya untuk melakukan pengungkapan terhadap pencurian kendaraan bermotor khususnya roda dua di wilayah Metro,” kata Kapolres.
Dari hasil liputan, barang bukti (BB) kendaraan bermotor yang telah diamankan diantaranya 4 buah motor Honda Beat, 1 buah motor Honda Vario, 1 buah motor Honda CS1.
Barang bukti (BB) kendaraan bermotor yang diamankan. 4 buah Motor Honda Beat, 1 buah Motor Honda Vario, 1 buah Motor Honda CS1.
Diamankan juga barang bukti lainnya dari tindak kejahatan lain, seperti handphone Iphone 8 plus pada pelaku pencurian Handphone, tambang pada pelaku pencurian sarang burung walet, pakaian korban pada pelaku pencabulan, berbagai jenis ATM pada pelaku pengganjal ATM dan lain-lain.
Kapolres berharap ke depan, wilayah hukum Polres Metro tetap aman, tertib dan nyaman, dari berbagai tindak kejahatan akan menurun di Bumi sai wawai pungkas nya.(EA)
Leave a Reply