ragamlampung.com,Lampung Timur – Kementrian Pertanian melalui Lembaga Usaha Pangan Masyarakat (LUPM) demi meningkatkan kualitas produksi beras memberikan alat penggilingan padi di Kecamatan Raman Utara Desa Kota Raman senilai Rp160 juta.
Sayangnya bantuan ini terkesan tidak transparan dan tertutup sehingga diduga hanya dimanfaatkan oleh kepala desa dan ketua Gapoktan saja.
Bahkan, alat giling padi tersebut ditempatkan di gedung pribadi milik Purnomo yang tak lain merupakan kades Kota Raman.
Disampaikan oleh ketua Gapoktan Setyo Purnomo. Menurutnya, dengan anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat tersebut justru dirinya merasa dirugikan.
“Saya merasa rugi karena banyak sekali pengeluaran yang harus dikeluarkan,” paparnya.
“Sedangkan anggaran itu sisa Rp60 juta mas dari anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat. Dana tersebutlah yang digunakan untuk jual beli beras,” imbuhnya.(imron)
Leave a Reply