ragamlampung.com – Yusmanto mempertanyakan uangnya yang masih dipegang oleh Kepala Dinas (Kadis) PU Kabupaten Lampung Utara.
Yusmanto yang merupakan warga Kotabumi Udik Kabupaten Lampung Utara menyebut uangnya sebesar Rp 70.000.000 (Tujuh Puluh Juta Rupiah) hingga saat ini tak jelas keberadaannya.
Yuswanto menceritakan kronologisnya kejadiannya. Menurut Yusmanto uang tersebut di serahkan kepada salah seorang staf Dinas PU Lampung Utara pada tahun 2017 dengan inisial IE.
Yusmamto berencana akan melaporkan masalah ini ke aparat hukum dan Bupati Lampung Utara.
“Lagi saya fikirkan untuk menempuh jalur tersebut,” paparnya.
Staf dinas tersebut melalui telpon seluler saat dimintai konfirmasinya membenarkan bahwa dia menerima uang tersebut atas perintah Kadis PU Lampung Utara pada tahun 2017 yang lalu.
Sedangkan saat diminta penjelasan lebih jauh terkait dalam rangka apa meminta uang tersebut dia mengatakan konfirmasi lebih jauh saja kepada Kepala Dinas PU Lampung Utara.
“Saya hanya staf saja yang mengikuti perintah pimpinan,” ungkapnya. (ask)
Leave a Reply