ragamlampung.com -Terkait dugaan indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh oknum kepala desa Suka Mandiri, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, pada pembangunan rabat beton dan pembangunan Talut Penahan Tanah (TPT) yang bersumber dari dana desa DD tahun 2019.
Ini tanggapan Kepala bidang keuangan, aset dan pembangunan desa Dinas PMD Mesuji, Slamet.
“Saya sudah kordinasi dengan kecamatan dan pendamping desa teknik infrastruktur (PDTI) dan dari pihak PDTI sudah cek stock opnam dan berita acaranya pun sudah ada,” ungkapnya, Kamis (03/09) di Ruang Kerjanya.
Dari hasil stok opnam menurutnya pekerjaan itu sudah sesuai dengan RAB dan desain yang ada.
“Yang jelas yang menjadi dasar kami adalah berita acara hasil cek opnam yang dibuat oleh pihak PDTI, kami PMD nggak bisa apa-apa, karena yang diberi kewenangan adalah Tim PDTI,” kata Slamet Kabid Keuangan, Aset dan Pembangunan Desa PMD Mesuji kepada wartawan.
“PDTI itu merupakan pendamping desa berdasarkan SK dari kementerian yang diberikan kewenangan untuk itu, dan berita acara hasil cek opnam oleh pihak PDTI pekerjaan itu sudah sesuai RAB dan desain, jadi itu yang menjadi pegangan kami pihak PMD,” jelasnya.
Sementara hasil pantauan wartawan ini di lapangan pembangunan rabat beton di desa suka mandiri, diduga tidak sesuai dengan RAB, pasalnya ketebalan rabat beton hanya 13 cm. Yang seharusnya 15 cm. sesuai dengan RAB seperti yang tertera dalam plang papan nama kegiatan/bener.
Tak hanya itu, ketinggian bangunan Talut Penahan Tanah TPT sekitar 80 sampai 90 cm. Yang seharusnya 1,1 meter. sesuai dengan RAB seperti yang tertera dalam plang papan nama kegiatan/bener
Terpisah menurut Ketua Aliansi Jurnalis Online Indonesia Ajoi Mesuji, Herman Baginda, menilai bila Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) serta Kecamatan yang selama ini melakukan monep atau pengawasan tidak bisa berbuat apa-apa, saya menilai, artinya selama ini hanya formalitas saja.
“Bila semua dikembalikan kepada PDTI, dan PMD maupun Kecamatan tidak bisa berbuat apa-apa bila ada dugaan pengerjaan atau pisik bangunan yang tidak sesuai, jadi pengawasan maupun time monep yang selama ini dilakukan hanya sekedar formalitas,” ucap Herman.
Herman menambahkan, bila semua pembangunan yang bersumber dari dana desa berdasarkan berita hasil cek opnam yang dibuat pihak PDTI saja dan tidak mengindahkan hasil temuan pihak PMD,Kecamatan dan pihak-pihak lain itu artinya saya menilai PDTI adalah “TUHAN” bagi desa-desa yang melaksakan pembangunan insfrastruktur yang bersumber dari dana desa di Mesuji.
“PDTI itu manusia biasa kenapa seolah keputusan mereka di anggap finis dan tetap. Sementara kawan-kawan yang akan melakukan konfirmasi dengan pihak PDTI sampai saat ini sangat kesulitan, selain mereka tidak memiliki Alamat kantor juga orang-orangnya banyak yang tidak di kenal oleh teman-teman jurnalis,” jelas Herman.
Herman baginda juga menyarankan apa bila teman-teman ataupun masyarakat merasa ragu dengan kualitas bangunan insfrastruktur di daerah mereka masing-masing lakukan saja uji laboratorium terhadap estimasi material yang di gunakan pada bangunan tersebut dan herman berjanji siap mendampingi apa bila masyarakat ada yang ingin melakukan hal tersebut.
“Saya sarankan jika ada masyarakat dan kawan-kawan yang meragukan kualitas bangunan fisik di wilayahnya masing-masing segera lakukan uji lab terhadap estimasi matrial yang di gunakan,dan saya pastikan dari organisasi AJOi mesuji siap mendampingi masyarakat yang akan melakukan hal tersebut demi terciptanya infrastruktur yang berkualitas dan sesuai aturan,”tandasnya. (san)
Leave a Reply