ragamlampung.com — Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Petir membantah anggotanya melakukan praktik pungutan liar di Jalan Lintas Timur Mesuji. LSM itu mengaku sudah mendapat izin dari pemerintah daerah beroperasi di jalan, dan di jalanan bertugas membantu kelancaran perjalanan angkutan barang.
“Pers yang memberitakan kami melakukan pungli di sini tidak pastikan kebenarannya kepada kami. Kami di sini diperintah langsung DPP Petir Lampung, dan SK Kesbangpol No 008/PETIR/MSJ/IX/2016 tentang izin masuk LSM Petir dengan anggota di lapangan sebanyak 20 orang,” kata anggota LSM Petir, Riyan, Kamis (13/10/2016).
Riyan saat itu ditemui sedang bertugas di posko penjagaan dan pengawasan LSM Petir, di pinggir ruas Jalintim kawasan Moro-moro Register 45.
Ia menjelaskan, keberadaan anggota LSM Petir di Jalintim untuk mengawasi dan membantu menjaga keamanan mobil angkutan. LSM itu juga memberikan cap di bak truk atau fuso atas seizin sopirnya, sebagai tanda pengamanan.
Sekretaris DPP Petir Lampung, Yunus mengatakan, pihaknya hanya memantu kelancaran perjalanan para sopir, karena di jalanan kerap mengalamai masalah, seperti pecah ban atau lainnya.
“Karena itu, LSM Petir hadir untuk memberikan bantuan, kebanyakan para sopir berterimakasih kepada kami,” kata Yunus.
Bahkan, kata Yunus, pihaknya berencana membantu masyarakat dengan cara mendirikan pos siskamling di tiap desa di Kabupatan Mesuji. Tujuannya membantu menciptakan keamanan di desa. (gst)
Leave a Reply