Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Sabhara Diperiksa

Share :

oknum-polisi-lampung-utara-diperiksa
ragamlampung.com — Seorang oknum anggota Shabara Polres Lampung Utara, Briptu AP, diperiksa penyidik reserse narkoba. Oknum tersebut diduga terlibat narkoba.

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, AKP John Kenedy mendampingi Kapolres AKBP Esmed Eryadi, mengatakan, saat polisi menggerebek sebuah warnet di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tanjungharapan, Lampung Utara, Kamis (13/10/2016) lalu, didapati tersangka Hengki berpesta sabu-sabu dengan oknum tersebut.

Saat itu, kata John, Senin (17/10/2016), anggota yang sedang bertugas tidak membawa langsung yang bersangkutan. Namun, penyidik kemudian melakukan pemanggilan terhadapnya.

“Dalam pengakuan tersangka Hengki, barang haram yang dipakai mereka berasal dari tersangka AF,” kata John.

Ia menambahkan, jika terbukti, oknum polisi ini akan dikenakan sanksi pidana umum atas kepemilikan narkoba. Ancamannya minimal empat tahun penjara.

“Kami akan berkoordinasi dengan Paminal dalam penanganan kasus ini,” kata dia.

Sebelumnya, polisi menggerebek warnet dan mengamankan tersangka Hengki Jodansyah(34) yang merupakan pemilik warnet beserta sabu-sabu seberat 0,2 gram. Polisi juga menemukan 8 butir peluru jenis FN dan 14 butir peluru jenis jungle dalam lemari. Hengki merupakan residivis dan pernah dipenjara selama 10 bulan. (ar)

Share :