ragamlampung.com,Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Metro menggelar rapat Paripurna bahas tentang pengambilan keputusan bersama terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah Kota Metro, di Aula gedung setempat, Jum’at (5/3/2021).
Paripurna dihadiri Walikota Metro, wakil Walikota Metro, ketua DPRD dan wakil ketua DPRD Kota Metro, Forkopimda, Anggota DPRD, OPD dan tamu undangan.
Rapat paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution yang menyampaikan persetujuan 3 Raperda.
“Hari ini telah berlangsung persetujuan ke 3 Raperda, yakni penanggulangan kemiskinan Daerah, penanganan penanggulangan covid-19, dan penanaman modal,” ucap Tondi Nasution.
Hal senada dikatakan Walikota Metro Wahdi Siradjuddin, menurutnya untuk menjamin terselenggaranya pelayanan kesejahteraan dan investasi sosial yang berkualitas.
“Untuk meningkatkan kesejahteraan dan investasi sosial yang berkualitas, perlunya akomodir program penanggulangan kemiskinan di Kota Metro yang lebih manusiawi, sistematis, terpadu, komprehensif, efektif, efisien dan akuntabel dalam sebuah peraturan daerah,” pungkas Wahdi.($$)
Leave a Reply